Kab. Cirebon - Polresta Cirebon dan Polsek jajarannya telah membuka penitipan kendaraan sepeda motor bagi warga Kabupaten Cirebon yang ingin menitipkan ke kantor polisi terdekat untuk merayakan hari Raya Idul Fitri. Selasa (09/04/2024).
Warga Kabupaten Cirebon yang mau melaksanakan perjalanan mudik lebaran tapi harus meninggalkan sepeda motornya, kini tak perlu kebingungan lagi. Kini bisa menitipkan sepeda motornya di Polresta Cirebon dan Polsek jajaran.
Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto, S.H., menerangkan, program ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik yang menitipkan sepeda motornya.
"Jadi warga tak perlu risau-risau lagi memikirkan sepeda motor yang ditinggal mudik. Tinggal titip di Polres atau Polsek jajaran Polresta Cirebon, " kata Iptu Rusdwianto.
Program ini merupakan salah satu pelayanan Polresta Cirebon kepada masyarakat, di masa mudik lebaran.
Diharapkan, kegiatan ini bisa memberikan dampak kepada masyarakat dan ketenangan dalam merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Dalam kesempatan itu, Iptu Rusdwianto juga mengimbau warga untuk berhati-hati selama perjalanan mudik.