Patroli Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Miras 

    Patroli Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Miras 

    MAJALENGKA - Pada saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), team Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Udiyanto berhasil mengamankan ratusan minuman beralkohol, Jumat (4/2/2022).

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto menyampaikan ketika Personil Satuan Reserse Narkoba sedang melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Dawuan telah di temukan 1 (satu) unit kendaran Merk Daihatsu Granmax warna hitam dengan nomor polisi B 1323 SZS yang mencurigakan terparkir dalam keadaan pintu terbuka.

    Lebih lanjut Kasat Narkoba AKP Udiyanto menjelaskan bahwa saat di lakukan pemeriksaan di ketahui kendaraan tersebut mengangkut miras pabrikan berbagai merk sebanyak 855 botol yang di duga akan di edarkan di wilayah hukum Polres Majalengka.

    Setelah dilakukan interogasi terhadap pemiliknya, diketahui bahwa miras tersebut dibawa dari wilayah Kabupaten Indramayu untuk dijual di wilayah Kabupaten Majalengka dan pemilik tidak memiliki ijin untuk mengedarkan miras tersebut.

    Barang Bukti (BB) minuman keras yang disita sebanyak 855 (Delapan Ratus Lima Puluh Lma) botol yang terdiri dari Anggur merah sebanyak 8 dus, kemudian Anggur orang tua botol besar sebanyak 8 dus, Anggur orangtua botol kecil sebanyak 8 dus, Asoka sebanyak 8 dus, Anggur Putih sebanyak 5 dus, Bir Angker sebanyak 15 dus, Bir Guinnes sebanyak 3 dus dan Bir Prost sebanyak 3 dus.

    Lanjut Kasat Resnarkoba, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan dan sasarannya bukan hanya sebatas pada peredaran Miras tetapi hal lain seperti peredaran Narkoba, pemabukan, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan lainnya.

    Semua ini merupakan upaya jajaran Kepolisian Resor Majalengka untuk memberantas peredaran miras agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif makanya giat semacam ini terus digalakkan, ” pungkas IPTU Udiyanto. (***)

    Polres Majalengka Polda Jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ridwan Kamil Resmikan Penataan Jalan Penghubung...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Jabar Resmikan Perbaikan Infrastruktur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Densus 88 AT Polri melakukan pencegahan faham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pelajar SMA N 1 Karangwareng.
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan
    "Dalam Rangka Ops Mantap Praja Lodaya 2024, Kapolsek Beber Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk saling menjaga Persatuan dan Kesatuan"

    Ikuti Kami