SUSUKAN - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman minuman oplosan dan miras ilegal hari. Kamis tanggal 21 Maret 2024
Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kanit Samapta Ipda Yanto dan anggota Polsek susukan Polresta Cirebon bersama Anggota lainnya.
Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek Susukan berhasil mengamankan 22 botol ciu idari warung sdr. Chandra 52 Tahun Desa Jatianom kecamatan Susukan Kab Cirebon.
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Susukan Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, S.I.K., SH, M.H melalui Kapolsek Susukan AKP DWI SUSANTO SH menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan sehingga selama bulan Ramadhan ini wilayah hukum Polsek Susukan aman dan kondusif.