Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, secara resmi menutup rangkaian Pesantren Kilat bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Jum'at (22/3/2024). Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Polresta Cirebon Kelurahan Kaliwadas Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
Puluhan ABH antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam Pesantren Kilat Polresta Cirebon. Dari mulai tausiyah keagamaan, pembinaan kepolisian, hingga materi tentang kewirausahaan dan ekonomi kreatif misalnya pelatihan barista kopi, membuat telur asin, dan membuat takjil untuk dijual kepada masyarakat.
Dalam penutupan Pesantren Kilat ABH tersebut, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan pesan yang sangat menyentuh. Yakni, jangan sampai terulang kembali kegiatan negatif yg seharusnya tidak boleh terjadi seperti perang sarung, bawa sajam, dan mabuk-mabukan.
"Apabila alumni Pesantren Kilat Polresta Cirebon kedapatan melakukan tindakan tersebut dipastikan akan ditindak tegas secara hukum yang berlaku. Kalian disini harus berubah atau hijrah jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya, buatlah bangga orang tua jangan lagi melakukan perbuatan yang membuat orang tua kita bersedih, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia juga berpesan agar para orang tua harus melakukan pengawasan yang lebih intens terhadap anak-anaknya. Pihaknya mengingatkan para orang tua dari peserta pesantren kilat tersebut bahwasannya kepolisian sudah memberi bimbingan dan tausiyah tetapi harus tetap dibimbing agar bisa lebih baik lagi.
"Kami dari Polresta Cirebon memberikan kesempatan untuk berubah manjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tua. Sehingga mulai dari sekarang harus berusaha keras mengapai cita-cita karena sudah lima hari mengikuti kegiatan ini untuk bisa berubah menjadi anak yang baik, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon merupakan kegiatan yang diadakan oleh jajaran Polresta Cirebon dalam membina anak - anak yang telah diamankan oleh Polresta Cirebon menyikapi sejak awal Ramadhan saat menggelar kegiatan KRYD dan Patroli Sahur selalu didapatkan anak melakukan kegiatan negatif yang seharusnya tidak boleh terjadi seperti perang sarung, bawa sajam, tawuran, mabuk-mabukan dan lainnya. Kegiatan pembinaan tersebut juga bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Pemda Kabupaten Cirebon, Dinas/Instasi terkait, Tokoh agama, KPAID Kabupaten Cirebon dan ulama.
"Pesantren Kilat yang diikuti 60 ABH ini untuk memberikan pembinaan, bimbingan, perbaikan mental dan perilaku, pelatihan praktis ekonomi kreatif dan arahan terhadap anak - anak yang selama ini terlibat kasus pelanggaran hukum atau Anak Berhadapan dengan Hukum agar lebih baik lagi, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.