CIREBON - Bertempat di sekitaran lampu merah Palimanan termasuk Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan kegiatan penertiban knalpot bising/brong/racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis oleh patroli gabungan Polsek sub III zona barat.
Dalam operasi ini, Anggota Polsek Gempol yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H melakukan razia dan menghimbau terhadap pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot jenis tersebut.
Kegiatan operasi knalpot bising/brong ini dilaksanakan secara mobile oleh petugas, yang kemudian mengarahkan kendaraan ke Mako Polsek Gempol Polresta Cirebon, Sebagai langkah tindak lanjut, para pengendara diminta untuk membuat surat pernyataan dan mengganti knalpot racing/brong dengan knalpot standar.
Dalam pelaksanaan operasi, sebanyak 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising/brong/racing berhasil diamankan Oleh Polsek Gempol, Masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong tersebut dengan sukarela menyerahkan knalpot bising/brong/racing kepada petugas untuk dimusnahkan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H, menyampaikan bahwa razia ini memiliki tujuan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif penggunaan knalpot brong. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polsek Gempol dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.