Sinergi Aparat Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cirebon

    Sinergi Aparat Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cirebon
    KAB. CIREBON -  Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang semakin diperkuat oleh sinergi antara Kapolresta Cirebon, Ketua Pengadilan Agama Sumber, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon dan dari Ka P4MI. Kegiatan silaturahmi kamtibmas yang diadakan hari ini bertujuan untuk memperkuat langkah kolaboratif dalam menangani isu-isu sosial yang marak terjadi, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mendorong kepada peserta yang hadir untuk melaksanakan program pemerintah diantaranya pemanfaatan lahan disekitarnya untuk ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Pihaknya menekankan pentingnya memanfaatkan lahan kosong sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan di masyarakat. "Ini merupakan arahan langsung dari Presiden yang disampaikan dalam pertemuan di Sentul beberapa waktu lalu. Kami diminta untuk memanfaatkan pekarangan rumah, baik untuk menanam ketahanan pangan,   sayuran seperti cabai, bayam, peternakan, perikanan seperti budidaya ikan lele dalam ember. Ini sebagai solusi agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dan bisa menambah kesejahteraannya, " ujarnya.Kapolresta juga meminta warga masyarakat tidak mudah diiming imingi untuk bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Ia juga meminta warga untuk Jangan sampai ada yang merekrut warga cirebon untuk bekerja di luar negeri dengan cara cara ilegal hanya untuk dapat komisi uang dari sponsor, karena kami dari jajaran kepolisian akan menindak pihak pihak yang terlibat dalam perdagangan orang. Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan positif di kalangan masyarakat, terutama di wilayah pesisir yang kerap mengalami kendala akibat cuaca buruk yang menghambat aktivitas melaut. Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak ada lagi yang bermain judi online,   sama sama memberantas kasus perjudian online yang merusak kehidupan rumah tangga warga masyarakat dan  dampak sosial lainnya "Judi online ini sangat merusak. Banyak keluarga yang hancur karenanya. Ini menjadi prioritas kami untuk memberantasnya. Kami mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, " katanya. Ia mengatakan, saat ini banyak anak yang tertangkap berkeliaran dini hari dengan senjata tajam. Pihaknya meminta oran tua untuk mengawasi anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan yang bisa berakibat fatal. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pencegahan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang masih marak di masyarakat. Jajarannya akan terus menggencarkan operasi untuk memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang, . Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Sumber,   mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengawasi pergaulan anak anak. Anak anak perempuan jangan sampai hamil diluar nikah. Jika akan menikah hendaknya sesuai ketentuan umur yang diijinkan. Jangan sampai karena pernikahan dini menyebabkan anak anak yang dilahirkan mengalami stunting.  , menyoroti pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai langkah awal sebelum terjadinya kejahatan yang lebih besar. Ia menegaskan bahwa dalam konteks agama dan hukum, perdagangan manusia adalah bentuk modern dari perbudakan yang harus diberantas. “Mencegah lebih baik daripada menindak. Perdagangan orang adalah bentuk eksploitasi yang tidak manusiawi, yang dilarang oleh agama dan hukum internasional. Tindak pidana perdagangan manusia sering kali terjadi karena faktor sosial, seperti kemiskinan dan rendahnya pendidikan, " jelasnya. Menurutnya, calon tenaga kerja yang direkrut secara ilegal sering kali diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi tanpa perlindungan hukum. Sehingga harus mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk mencegah terjadinya eksploitasi tersebut. Acara silaturahmi itu diharapkan menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara kepolisian, pengadilan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani dan mencegah kasus TPPO di wilayah Cirebon. Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Pungki Handoyo menekankan pentingnya kejujuran warga masyarakat dalam proses pengisian data dalam pengajuan pembuatan paspor. Jangan sampai mengaku akan  berwisata ke negara lain namun sebenarnya ingin bekerja sebagai PMI. Perlu pengawasan ketat terhadap agen-agen tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam praktik ilegal. “Kami mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan jika melihat atau mendengar indikasi perdagangan orang. Dengan sinergi ini, kita berharap bisa meminimalisir kasus-kasus yang merugikan banyak pihak, terutama warga Cirebon, ” katanya. Acara juga diisi dengan sosialisasi  pencegahan terjadinya TPPO  oleh ketua P4MI Cirebon " agar warga segera menghubungi kami jika ingin bertanya tentang tata cara vekerja di Luar Negeri dan jika mengetahui adanya agen agen yang melakukan perekrutan secara ilegal segera dilaporkan." Kegiatan yang berlangsung dengan suasana penuh semangat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kolaborasi dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dan kenakalan remaja di wilayah Cirebon. Semua pihak berharap, melalui silaturahmi kamtibmas ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan keluarga dari pengaruh negatif yang dapat merusak tatanan sosial.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Tumbuhkan Kemandirian Anak-Anak Jalanan,...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Ber Api-api Ucapkan HUT Brimob ke 79
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Plered Polresta Cirebon Patroli Dialogis

    Ikuti Kami