KAB. CIREBON - Arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar anggota Polri memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, terus diwujudkan oleh Kapolresta Cirebon, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Arif Budiman dengan langkah nyata.
Pelayanan terbaik dalam penanganan dan penegakkan hukum pidana, termasuk terhadap kaum perempuan dan anak-anak, juga menyangkut upaya mengembalikan hak-hak yang dirampas atau dicuri pelaku kriminal.
Dalam kesempatan ini, ada perwakilan empat orang warga yang menjadi korban tindak pidana pencurian sepeda motor yang haknya kembali diberikan oleh Kapolresta Cirebon secara langsung, Minggu (06/03/2022).
Empat warga itu terdiri dari seorang ibu rumah tangga, dua orang berprofesi sebagai pedagang dan satu orang petani.
"Hari ini kita serahkan langsung empat unit sepeda motor yang merupakan milik dari korban pencurian, " ungkap Kombes Arif.
Dengan diserahkan kembali motor ke pemiliknya, lanjut kapolresta, mereka bisa memanfaatkan lagi kendaraan itu untuk mencari nafkah.
"Proses penyerahan motor tidak berbelit-belit, mudah dan tanpa biaya sama sekali alias gratis, " tegasnya.
Salah seorang korban pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Sidawangi, Venny mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta Cirebon, khususnya Polsek Sumber, yang telah memberikan motornya tanpa biaya dan tidak dipersulit dalam mengurusnya.
"Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat sudah berani menggagalkan pembegalan yang saya alami, " ungkapnya.
Venny mengaku bahagia karena motor yang baru tiga Minggu dibelinya bisa dibawa pulang ke rumah lagi. (Subekti)