Cirebon - Respon Cepat Polsek Talun Polresta Cirebon mengamankan pelaku penganiayaan di Perumahan Cempaka Arum Ds. Wanasaba Kidul Kec. Talun Kab. Cirebon. (18/03/2023 ).
Informasi adanya pelaku penganiayaan tersebut berasal dari ketua RT di perumahan Cempaka Arum memberikan informasi kepada Kanit Samapta Aiptu Anang Tri.
Mendengar adanya informasi tersebut, Piket Fungsi Polsek Talun bersama Kanit Samapta langsung menuju TKP di Perumahan Cempaka Arum Ds. Wanasaba Kidul Kec. Talun Kab. Cirebon.
Dengan sigap anggota piket Polsek Talun mengamankan seorang pemuda yang menganiaya ibu kandung sendiri dan dibawa ke mako Polsek Talun untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., SH., MH., melalui Kapolsek Talun Akp H. Suhada, SH., MH., dengan adanya respon cepat Polri dituntut tanggap dan sigap dalam segala hal mulai dari kriminalitas gangguannya kamtibmas dan bencana agar masyarakat merasa terayomi.