Cirebon - Berkat kesigapan personel Polsek Pabuaran merespon aduan masyarakat saat Patroli berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone (HP) dengan modus Pelaku berpura-pura hendak foto copy KTP miliknya. Sabtu, 27/01/2024 sekira pukul 12.00 wib
Seorang pelaku berinisial KRY (43) digelandang ke Polsek Pabuaran usai mengambil Handphone milik korban berinisial MAG (37) saat sedang tertidur di dalam toko miliknya beralamat di Blok Karanganyar Rt 02 Rw 03 Desa Ciledug Lor Kec. Ciledug Kab. Cirebon. Pada saat itu handphone disimpan diatas lantai tidak jauh dari Korban tidur.
Kapolsek Pabuaran AKP. Much. Soleh, SH. mengatakan saat kami melaksanakan patroli mendapati aduan dari masyarakat bahwa ada korban pencurian Handphone dengan modus berpura-pura hendak foto copy, yang sudah diamankan oleh Korban dibantu oleh warga setempat.
Saat itu Korban sedang tertidur di dalam toko miliknya dan menyimpan Handphone diatas lantai, lalu Korban terbangun dan menyadari handphonenya tidak ada, dan pelaku berinisial KRY (43) masih berada di depan tokonya, Korban merasa curiga kepada Pelaku kemudian saat ditanya Pelaku berpura-pura hendak foto copy KTP nya, Korban pun belum percaya lalu memeriksa saku celananya dan benar ditemukan 1 unit HP milik korban merk OPPO A53.
Sementara untuk Handphone milik korban dibawa oleh petugas Polsek Pabuaran untuk dijadikan barang bukti.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku diamankan di Polsek Pabuaran Polresta Cirebon untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan.
Panji