CIREBON - Berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi adanya kendaraan R4 yang tergesa - gesa menurunkan paket berbentuk kardus di tepi jalan dan kendaraan tersebut langsung tancap gas hal tersebut yang membuat kecurigaan warga yang melihatnya, dan setelah itu wargapun memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon, Senin (11/09/2023).
Petugas Polsek Kaliwedipun bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut, dan setelah datang ke TKP dan sempat menanyakan kepada sekelompok pemuda yang tidak jauh dari lokasi paket tersebut di turunkan akhirnya petugas Polsek Kaliwedi berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol miras jenis ciu dan arak bali berbagai macam ukuran
Ratusan botol miras tersebut berhasil di dapati petugas Polsek Kaliwedi di sebuah rumah kosong yang di jadikan gudang penyimpanan ratusan botol miras, hasil penelusuran petugas di lapangan, rumah kosong yang di jadikan gudang penyimpanan ratusan botol miras tersebut murupakan milik dari Sdr "C" yang beralamatkan di Desa Kaliwedi lor Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, dan pada saat di dapati tempat penyimpanan miras tersebut, pemilik rumah kosong yang di jadikan gudang penyimpanan miras tersebut tidak berada di lokasi tersebut
Upaya pemberantasan miras yang di lakukan Pihak Kepolisian semata - mata demi untuk menyelamatkan generasi bangsa yang dapat terjerumus menjadi pecandu miras, oleh karna itu kami Petugas Kepolisian akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran miras di masyarakat
miras yang di amankan dan di sita oleh petugas tersebut semuanya di bawa ke Mapolsek Kaliwedi guna di lakukan proses lebih lanjut
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Kaliwedi AKP SUMAIRI S.H mengatakan " Bahayanya Miras dan narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dari itu agar terciptanya situasi yang aman dan Kondusif salah satunya adalah dengan cara memberantas peredaran miras dan narkoba, Polri agar tidak ragu menindak dan memberikan efek jera bagi penjualnya"
"Kegiatan memberantas peredaran miras dan narkoba harus rutin di lakukan baik itu dalam rangka Ops maupun dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, untuk Petugas di lapangan berikan himbauan kepada seluruh masyarakat apabila ada peredaran baik itu Miras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian" .