KAB. CIREBON - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN S.Ik., M.H kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif. Selasa (12/12).
Bertempat di Warung Sdri. RAMMER HUTABARAT, Blok Desa termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon. Dari kegiatan tersebut berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 20 (dua puluh) botol miras tanpa ijin., 10 botol Jenis CIU., 2 botol arak obat (AO)., 2 botol bir angker., 6 botol Asoka.
Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H mengatakan operasi/razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon pasca pemilihan kuwu/kepala Desa serentak tahun 2023, dan menghadapi pesta demokrasi Pilpres 2024 mendatang.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakt yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Gempol maupun Kecamatan Palimanan dan sekitarnya merasa tidak aman, ” terang Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” Ujar Kapolsek Gempol KOMPOL H.MUNAWAN., S.H.