Jajaran Polsek Gempol mengamankan ratusan minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024). Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Munawan, mengatakan, miras tersebut diamankan di sejumlah desa di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Petugas berhasil menyita 105 botol miras berbagai merek dalam razia pekat tersebut.
"Miras yang diamankan terdiri dari Asoka 35 Botol, Anggur Kolesem 9 Botol, AO 25 Botol, CIU 15 Botol, Bir 9 Botol, dan Anggur Merah 12 Botol. Miras ini diamankan dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gempol, " ujar Kompol Munawan.
Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gempol dalam menggungkap peredaran miras sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, khususnya dalam rangka menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Sehingga gelaran Lebaran di wilayah hukum Polsek Gempol berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, operasi pekat tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
"Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, " kata Kompol Munawan.