CIREBON - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat kepolisian gelar oprai pekat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah timbulnya kejahatan di masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes pol ARIP BUDIMAN SIK MH memerintahkan kepada jajaran Polsek Polsek agar lebih meningkatkan kembali operasi premanisme, kenakalan jalanan dan operasi para pedagang miras di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Anggota Polsek gebang di pimpin oleh Kanit patroli IPTU SLAMET RIYADI merajia para pedagang miras di wilayah hukum Polsek gebang dengan hasil berbagai merk minuman keras hasil dari kegiatan rajia miras tersebut, selanjutnya di berikan peringatan dengan tipiring untuk selanjutnya di berikan Pembinan agar ti dak berjuala. Miras lagi.
Tanggapan para tokoh masyarakat gebang dengan adanya rajia miras di wilayah hukum Polsek gebang mereka sangat setuju dengan tindakan kepolisian sektor gebang ini.