CIREBON - Bhabinkamtibmas Desa Balad Aipda Jadi Fauzi bersama dengan Babinsa Desa Balad Serda Sugiono melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Hiburan Organ Tunggal di Blok Pete RT.003 / RW.010 Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.Selasa, (04/07/2023).
Giat masyarakat hiburan Organ Tunggal tersebut diselenggarakan dalam rangka resepsi pernikahan / hajatan warga Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Selain melaksanakan Monitoring dan Pengamanan, Bhabinkamtibmas Desa Balad bersama dengan Babinsa Desa Balad juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga yang hadir.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus selalu bersinergi dalam setiap kegiatan yang ada di Desa Binaannya, seperti adanya hiburan organ tunggal yang setidaknya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, maka Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus hadir untuk memberikan rasa aman.