CIREBON - Penyuluhan TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Tiaramas Rona gemilang dilaksanakan oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon yaitu Iptu Ni Ketut SH yang didampingi oleh Kasubnit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon beserta Kanit Binmas Polsek Beber Polresta Aiptu Achmad Yani, Selasa (20-06-2013).
Dalam penyuluhan TPPO tersebut Kanit Bintibsos memberikan himbauan agar para para calon tenaga kerja yang sedang melaksanakan pelatihan di balai latihan kerja ini jangan sampai menjadi korban tindak pidana penjualan orang.Diharapakan para tenaga kerja harus berhati - hati dalam memilih agensi penyalur tenaga kerja Indonesia keluar negeri.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH menuturkan melalui Kapolsek Beber AKP Agus Hermawan SH agar para calon tenaga kerja yang sedang melakukan pelatihan ini lebih memahami bagaimana memilih agensi yang berlisensi dan sehingga tidak menjadi korban dari tindak pidana penjualan orang saat nanti tiba di negara tujuan tempat tenaga kerja Indonesia ini bekerja.