KAB. CIREBON - Terciptanya Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, anggota Polsek Arjawinangun pada saat melaksanakan patroli rutin selalu gencarkan operasi pekat dengan sasaran miras, dan pada saat patroli selalu mendatangi warung warung yang masih menjual ataupun mengedarkan barang haram seperti miras secara sembunyi sembunyi, dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Arjawinangun melakukan penggeledahan dan menyita beberapa botol minuman Jenis Ciu di warung Pantura Arjawinangun, kegiatan yang di laksanakan tersebut guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon, dan pada saat kegiatan operasi pekat mendapatkan hasil beberapa botol plastik yang berisikan Ciu, namun upaya untuk memberantas peredaran miras tetap di laksanakan, sehingga dapat memberi rasa epek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras lagi. Kamis, 27/06/2024
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Sumarni S.I.K, SH, M.H melalui Kapolsek Arjawinangun AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman Polsek Arjawinangun selalu menggelar operasi pekat dengan sasaran miras guna menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman kondusip, di samping itu juga dengan di gelar operasi pekat miras guna memberi epek jera kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.