Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras

    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras

    CIREBON - Dalam dua pekan, Jajaran Unit Samapta Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berhasil sita ratusan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Sedikitnya ada lebih dari 200 miras jenis ciu dan 40 botol merk pabrik berhasil disita oleh petugas. 

    "Ini semua hasil dari razia dua minggu terakhir dalam rangka menjaga kamtibmas. Setiap harinya, kita laksanakan razia miras, " kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi didampingi oleh Kanit Samapta Ipda Kite  Malam Bangun kepada wartawan, Senin (26/09/2022). 

    Katanya, razia rutin yang dilakukan oleh pihaknya saat ada laporan masyarakat yang mengeluh karena keberadaan anak punk di lampu merah. Mereka nongkrong di lokasi tersebut sambil mengkonsumsi miras hingga mabuk. Hal itu, membuat warga setempat resah. Oleh karenanya, pihaknya pun menindaklanjuti dengan mendatangi mereka. 

    "Kita datangi mereka, dan kembangkan ke penjual mirasnya. Siapa penjualnya? kemudian kita datangi dan sita mirasnya. Inilah hasilnya, dari warung-warung di sepanjang jalan Pantura By Pass Arjawinangun, " kata Kapolsek menunjuk tumpukan botol miras jenis ciu. 

    Sejumlah miras yang disita cukup banyak. Jumlahnya lebih dari 200 botol miras jenis ciu dengan kamasan botol plastik dan 40 botol pabrikan. "Saat kita razia dan amankan, mereka memprotes dan mengeluh ke kami, kenapa pabriknya tidak ditutup. Karena mereka juga beli dari pabrik, " tandasnya. 

    Ratusan botol miras itu akan dimusnahkan. Sementara pedagangnya diberikan peringatan tegas dan langsung dibuat penyataan agar tidak menjual miras lagi. Bahkan, bila membandel dan semakin banyak yang dijualnya bisa diberikan tindak tegas dengan diproses tipiring. 

    Terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Cirebon Iptu Fadholi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras secara rutin, hingga penjual miras tersebut kapok. Bilamana pedagang tersebut membandel dan bila ditemukan masih menjual miras, apalagi dengan jumlah besar. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

    "kami lakukan razia rutin agar para penjual miras kapok, kalau masih jual miras apalagi jumlahnya besar akan kami tindak tegas, " ucapnya. (Bekti)

    polresta cirebon kabupaten cirebon polda jabar jawa barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Tergiur Keuntungan Besar, Pria Asal Mundu...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 063/SGJ Menjadi Pemateri Pada Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Densus 88 AT Polri melakukan pencegahan faham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pelajar SMA N 1 Karangwareng.
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan
    "Dalam Rangka Ops Mantap Praja Lodaya 2024, Kapolsek Beber Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk saling menjaga Persatuan dan Kesatuan"

    Ikuti Kami