CIREBON - Dalam rangka menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman serta Guna menekan peredaran miras, Plt.Kapolsek Arjawinangun Iptu Harmoko SH beserta Anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon mendatangi warung di sekitaran Pantura Arjawinangun termasuk Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kan.Cirebon yang masih menjual miras jenis Ciu, setelah di lakukan penggeledahan mendapati beberapa botol besar maupun kecil yang berisikan miras Jenis Cui, Sehubungan dengan adanya kegiatan tersebut Polsek Arjawinangun melakukan penyitaan serta memberikan pembinaan kepada penjual miras jenis Ciu tersebut agar tidak lagi menjual miras Ciu karena penyebab daripada gangguan Kamtibmas tersebut sebagian besar di akibatkan oleh miras oleh karena itu guna mencegahnya Plt.Kapolsek Arjawinangun Iptu Harmoko SH bersama anggotanya gelar operasi pekat dengan sasaran peredaran miras, bukan di lokasi itu saja namun Polsek Arjawinangun dalam pelaksanaan tersebut di laksanakan di tempat lainnya yang masih menjual secara sembunyi sembunyi.Selasa, (04/07/2023).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Adif Budiman SIK MH melalui Plt.Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Iptu Harmok SH mengatakan agar tercipta Kamtibmas yang aman kondusip salah satunya dengan menggelar Operasi dengan sasaran peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun dalam pelaks di anaannya mendatangi, menggeledah serta mengamankan miras jenis Ciu dalam kemasan botol plastik kemasan besar dan kecil, dengan di lakukan kegiatan tersebut guna menekan angka Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.