PABUARAN KAB. CIREBON - Di beberapa titik seperti persimpangan jalan, tikungan, atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa. Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan oleh orang perorang atau sekelompok orang, sebagaimana orang menyebutnya "Pak Ogah", memang sangat banyak membantu masyarakat menyeberang jalan atau berbelok bagi mobil dan sepeda motor seperti di exit tol Ciledug, pertigaan terminal Ciledug dan jalan khususnya jalan raya diwilayah hukum Polsek Pabuaran. Selasa (19/03/2024)
Namun keberadaan Pak Ogah pun bisa menimbulkan kerawanan adanya gangguan kamtibmas baik kriminalitas ataupun lalu lintas, oleh karena itu untuk menghindari dan mencegah kerawanan tersebut Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. telah memerintahkan kepada anggotanya untuk melaksanakan patroli jalan raya diwilayah hukum Polsek Pabuaran sekaligus menyambangi Pak Ogah untuk dilakukan pembinaan.
Langkah sementara kita dengan meningkatkan patroli dan memberikan himbauan serta teguran apabila ada Pak Ogah yang melakukan kegiatan pengaturan di jalan tidak sesuai dengan wewenangnya. "Ucap Kapolsek"
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Achmad Suryadi selaku KA SPKT 2 bersama Bripka Robi Cita Priabudi saat berpatroli kemudian menyambangi Pak Ogah atau juru seberang di pintu keluar Tol Ciledug termasuk Desa Bojongnegara dan Pertigaan Terminal Ciledug Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH mengatakan, bahwa anggota Polsek Pabuaran saat patroli kemudian menyambangi Pak Ogah dan sekaligus memberikan himbauan serta pesan-pesan yang sifatnya edukasi dan teguran bagi Pak Ogah yaitu agar tidak melakukan kegiatan pengaturan dijalan lagi karena akan menimbulkan keresahan yang dapat memicu terjadinya tindak pidana pemerasan ataupun kecelakaan lalu lintas.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sunarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan "Dalam rangka menciptakan Harkamtibmas dan Kamseltibcar Lantas disepanjang jalan di wilayah hukum Polresta Cirebon dan jajarannya akan menindak "Pak Ogah" yang membuat resah warga hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam Anev Mingguan Ia menegaskan "Banyak laporan melalui "Program CLBK" bahwa "Pak Ogah" di beberapa titik putaran, perempatan dan tikungan di wilayah Kabupaten Cirebon meresahkan warga bahkan membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan laporan itu, kami akan memerintahkan para Kapolsek untuk meningkatkan patroli dan segera menghimbau, menegur dan menindak apabila ada "Pak Ogah" yang meresahkan. "Tegasnya"
Dikatakannya, penertiban "Pak Ogah" akan dilakukan di sepanjang jalur atau titik-titik yang menimbulkan kerawanan baik kriminalitas maupun Kamseltibcar Lantas. "Pungkasnya"
Semoga dengan penyampaian pesan-pesan edukatif kepada Pak Ogah ini, diharapkan tidak terjadi gangguan kamtibmas baik kriminalitas maupun pelanggaran lalu lintas. ”Pungkas Kapolsek"