CIREBON - Polisi dari Polsek Beber melakukan patroli penertiban juru parkir liar di sekitar Rumah Makan Kelapa Manis yang berada di Desa Patapan, Kecamatan Beber Wilkum Polsek Beber. Hal ini dilakukan guna mengurangi kemacetan dan memastikan parkir dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan serta tidak adanya pungutan liar yang dilakukan oleh juru parkir liar yang ada dirumah makan kelapa manis tersebut.
PLH Kapolsek Beber, Iptu Moch Fadholi SH, menyatakan bahwa kegiatan penertiban juru parkir liar sangat penting untuk mencegah adanya pungutan liar oleh para juru parkir liar tersebut.Sehingga adanya rasa aman. Dia menekankan bahwa patroli ini bertujuan untuk menginggatkan para juru parkir liar tersebut untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang mengunjungi rumah makan kelapa manis serta memarkirkan kendaraan di lahan parkir rumah makan tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH mengatakan melalui PLH Kapolsek Beber Iptu Moch Fadholi SH kegiatan penertiban juru parkir liar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Beber.Selain itu pula mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, agar tercipta keamanan dan kenyamanan.