PABUARAN KAB. CIREBON - Bertempat di Gedung Serbaguna Desa hukubanteng Lor Kecamatan Pabuaran Kab. Cirebon telah berlangsung Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon. Senin malam (22/01/24) 19.30 wib.
Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. selaku Satgas Banops dalam rangka Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 - 2024, yang diwakili oleh Ps. Kanit Binmas menghadiri acara Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se - Kecamatan Pabuaran di GOR Desa Hulubanteng Lor Kecamatan Pabuaran.
Rangkaian kegiatan diawali dengan; Pembukaan oleh Panitia, Pembacaan Do’a, Pelantikan PTPS, Bintek Pembekalan PTPS, Pemberian SK Pelantikan PTPS, Pemberian Atribut berupa; Rompi, Topi, dan Kartu Tanda Pengenal., Penutup, dilanjutkan Ramah-tamah.
Perekrutan PTPS ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH, Camat Paburan, Kuwu Se Kecamatan Pabuaran Ketua Bawaslu, Ketua Panwascam Pabuaran, Ketua PPK Kecamatan Pabuaran. Adapun kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji ini diikuti oleh 114 orang, untuk 114 TPS yang ada di Kecamatan Pabuaran dengan rincian Desa sbb :
Sukadana 15
Pabuaran Kidul 17
Pabuaran Wetan 17
Pabuaran Lor 26
Jatirenggang 11
Hukubanteng 16
Hukubanteng Lor 12
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK, SH, MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much Soleh, SH. mengatakan 114 anggota PTPS akan ditugaskan untuk mengawasi TPS yang tersebar 7 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pabuaran saat Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 90 Pengawas TPS dimasing-masing TPS yang dibentuk oleh Panwascam”.
“Maka dari itu saya Berharap mereka bisa bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Pabuaran mendatang. ”ungkapnya"