CIREBON - Di Mako Polsek Talun Polresta Cirebon Kanit Provos AIPTI DEDE M, melaksanakan pemeriksaan surat surat dan sikap tampang anggota polsek Talun , Senin (19/06/2023).
Sebagai pelayan masyarakat, anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara.
Kedisiplinan yang ditunjukkan oleh Petugas Polri itu sendiri agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana Polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S.IK MH, melalui Kapolsek Talun AKP YULIANA, SAB., M.Si., mengatakan bahwa pengecekan ini rutin dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sikap tampang merupakan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya diimbangi oleh kedisiplinan.