CIREBON - Kegiatan Upacara Bendera di SMAN-1 Pabedilan ini adalah waktu yang tepat dalam Pembinaan Pelajar yang telah dilakukan oleh Aiptu Asrofi selaku Kanit Binmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Brigadir Handri, Senin (19/06/2023).
Dalam Amanatnya Aiptu Asrofi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pihak Sekolah SMAN 1 Pabedilan yang telah berkoordinasi dalam terlaksananya Upacara Bendera di Lapangan Upacara SMAN 1 Pabedilan ini, yang mana telah disampaikan beberapa Himbauaan dan penekanan agar Para pelajar tetap menjaga Kondusifitas baik dilingkungan Sekolah maupun di Lingkungan Masyarakat, dan pada penghujung tahun pelajaran 2022 - 2023 ini hendaknya pada saat libur panjang sekolah tidak digunakan untuk hura-hura maupun tergabung dalam kelompok kejahatan jalanan atau Geng Motor, termasuk tawuran antar pelajar maupun antar pemuda.
Hal lain juga telah sampaikan bahwa jangan sampai para pelajar ini terjerumus kepada hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain seperti mengkonsumsi minuman keras, apalagi dalam peredaran obat-obatan terlarang lainnya, ini sangat tidak terpuji terlebih di kalangan pelajar idealnya dapat menjadi contoh di masyarakat, karena secara dampak hukum dapat dijerat sesuai undang-undang Kesehatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Juga telah disampaikan yang erat kaitannya dengan geng motor yang identik dengan senjata tajam maupun alat lainya dapat dijerat sesuai undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun penjara.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH menyampaikan bahwa Pembinaan Pelajar (Binjar) ini rutin dilaksanakan di tiap sekolah secara bergantian, dan ini adalah cara yang sangat tepat untuk menyampaikan himbauan dan penekanan agar para pelajar ini tidak terpengaruh dalam pergaulan yang akan membawa dampak negatif, baik tawuran antar pelajar dan pemuda terlebih dalam kejahatan jalanan seperti Geng Motor dan sejenisnya, untuk itu perlunya penanaman kesadaran sejak dini terhadap para pelajar agar taat aturan baik tata tertib sekolah, aturan hukum maupun norma sosial ditengah masyarakat, itu semua demi tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.