Gondol 562 Tabung Gas, Dua Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

    Gondol 562 Tabung Gas, Dua Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

    KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku pencurian gas elpiji yang beraksi di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada 30 Januari 2023 lalu. Kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut masing-masing berinisial H (35) dan G (40).

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, keduanya bersekongkol untuk mencuri gas elpiji dan biasanya beraksi di toko yang kondisinya tutup. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

    "Sasaran mereka adalah toko-toko yang menjual gas dan kondisinya sudah tutup. Bahkan, kedua pelaku juga biasanya memantau dan mengamati situasi sekitar toko sebelum beraksi, " kata Kombes Pol Arif Budiman, Kamis (6/4/2023).

    Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku telah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari seluruh aksi tersebut para pelaku juga telah menggondol 562 tabung gas elpiji rata-rata berukuran tiga kilogram.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa linggis, kunci sok, obeng, 34 tabung gas elpiji 3 kg, dan satu unit mobil minibus yang digunakan sebagai sarana kejahatan untuk melakukan pencurian. Bahkan, para pelaku juga saling berbagi peran dalam melakukan aksinya.

    "Ada yang berperan sebagai sopir minibus dan eksekutornya. Mereka biasanya berkeliling mencari sasaran siang hari kemudian beraksi pada malam hari menggunakan mobil yang disewa. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Agus

    kabupaten cirebon jawa barat polresta cirebon polda jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih Sambut...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Densus 88 AT Polri melakukan pencegahan faham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pelajar SMA N 1 Karangwareng.
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan
    "Dalam Rangka Ops Mantap Praja Lodaya 2024, Kapolsek Beber Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk saling menjaga Persatuan dan Kesatuan"

    Ikuti Kami