CIREBON - Kapolsek Depok Akp Afandi, S, H., M.H yang diwakili oelh Kanit Samapta Ipda Pranata, S.H. mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program ‘Ngopi Aspirasi’ di AUla Desa Karangasem Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Jum'at(11/08/2023) pagi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Depok AKP AFANDI SH.MH.Yang di wakili oleh Kanit Reskrim IPDA BUDI RAHMANTO SH, Camat Plumbon yang diwakili oleh Yuhandoko, Kanit Samapta Ipda PRANATA, SH, Ps Kanit Intelkam, Kuwu Karangasem AKADIR beserta perangkat Desa, Perwakilan FKDM desa Karangasem Sdr MUMU, Bhabinkamtibmas, BPD, RT, RW warga masyarakat dan Undangan sekitar 30 orang.
Program ‘Ngopi Aspirasi atau Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat, ” ujar Ipda Pran
Warga yang hadir menyampaikan keluhan seperti situasi kamtibmas, seperti adanya orang yang mencurigakan di jembatan layang pada malam hari, masih ditemukannya sekelompok anak remaja yang nongkrong hingga larut malam dan diduga mengkomsumsi minuman keras, tawuran antar pelajar serta keluhan ujian praktek pembuatan SIM yang dirasa menyulitkan warga.
Menanggapi hal itu, Ipda Pranata, S.h dan Ipda Budi Rahmanto, S.H akan lebih meningkatkan patroli pada daerah dan jam jam yang di anggap rawan serta meminta kepada masyarakat apabila melihat orang yang mencurgakan agar segera melaporkan kepolsek depok dan terkait dengan tawuran antar pelajar pihak polsek depok sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan tawuran antar pelajar polsek depok melalui Unit Bimas melakukan penyuluhan kesekolah sekolah serta melakukan penjagaan dan pengaturan saat bubaran anak sekolah. terkait dengan pembuatan SIM itu semua sudah sesuai dengan mekanisme.
“jika ada kejadian yang di anggap memicu atau mengganggu kamtibmas bisa segera dilaporkan pada kami melalui call center 110 atau Polsek Depok 0231-341101 untuk di tindak lanjuti, tutup Ipda Pran