Arjawinangun - Di bulan Ramadhan anggota Polsek Arjawinangun gencarkan kegiatan operasi pekat dengan memberantas peredaran miras dengan adanya peredaran miras di wilkum Polsek Arjawinangun, anggota Polsek Arjawinangun yang sedang melaksanakan tugas tersebut selalu menyisir warung warung yang masih menjual ataupun mengedarkan barang haram seperti miras.
Oleh karena itu anggota Polsek Arjawinangun dalam kegiatannya menyita beberapa botol Jenis Ciu di warung Pantura Arjawinangun. kegiatan yang di laksanakan tersebut guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun di bulan ramadhan yang penuh berkah ini, walaupun dalam kegiatan operasi pekat mendapatkan hasil beberapa botol saja namun upaya untuk memberantas peredaran miras tetap di laksanakan, sehingga dapat memberi rasa epek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras. Senin 25/03/2024
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Sumarni S.I.K, SH, M.H melalui Kapolsek Arjawinangun AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman Polsek Arjawinangun akan selalu menggelar operasi pekat dengan sasaran miras guna menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman kondusip, di samping itu juga dengan di gelar operasi pekat miras guna memberi epek jera kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.