Bhabinkamtibmas Desa Hulubanteng Lor Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

    Bhabinkamtibmas Desa Hulubanteng Lor Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

    CIREBON - Sebagaimana tugas pokok Polri selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat guna menciptakan kehidupan yang rukun, harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Hulubanteng Lor Kec. Pabuaran Bripka Robi Cita Priabudi, melaksanakan Problem solving untuk mendamaikan dan menyelesaikan terhadap warga yang bermasalah.

    Bhabinkamtibmas Bripka Robi Cita Priabudi membantu warga menyelesaikan masalah yang dilakukan oleh Kedua belah pihak antara Pihak ZN dengan Pihak RS, WR, CR dan mengingat status terlapor masih keluarga bhabinkamtibmas mengundang semua pihak yang bertikai dengan disaksikan oleh Kuwu, perangkat Desa dan masing-masing Keluarga untuk dipertemukan di Kantor Desa Hulubanteng Lor Kec. Pabuaran Kab. Cirebon. Sabtu malam (23/03/2024) pukul 21.30 wib.

    Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan antara pihak pertama berinisial RS, WR, CR dan Pihak kedua ZN, Kedua warga di Desa binaanya terjadi kesalahpahaman sehingga menyebabkan keduanya terjadi cekcok dan berujung perkelahian yang meresahkan warga sekitar, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa bersama dengan Kuwu, Perangkat Desa serta perwakilan Keluarga dan tetangga sekitar rumah, Kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat perdamaian / Surat pernyataan.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri yang bertugas sebagai pengemban fungsi Preemtif dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah dan bisa mendeteksi serta juga mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas di lingkungan dan menemukan solusi dari masalahnya tersebut. Dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor Desa Hulubanteng Lor Kec. Pabuaran Kab. Cirebon.

    “Alhamdulillah dengan di dampingi oleh Kuwu, Perangkat Desa dan perwakilan pihak keluarga dan tetangga permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam Surat perdamaian / Surat pernyataan. "Terang Kapolsek"

    Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang akan merugikan diri sendiri dan berdampak meresahkan warga sekitar serta berharap dengan kejadian ini menjadi suatu pelajaran yang berharga kedepannya harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak. "Mari kita bersama-sama kita ciptakan rasa kekeluargaan yang aman, nyaman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif dilingkungan masyarakat. "Ucapnya"

    Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif dilingkungan masyarakat. ”Tutup Kapolsek"

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Ber Api-api Ucapkan HUT Brimob ke 79
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami