KAB. CIREBON - Rabu (11-10-2023) Sebagai upaya mengantisipasi Tindak Pidana C.3 (Curas, Curat, dan Curanmor), Unit Patroli Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Aiptu Dedi Cahyadi bersama Aiptu Ibrahim melaksanakan kegiatan Patroli di malam hari.
Selain mengantisipasi Tindak Pidana C.3, giat Patroli tersebut juga dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon.
Pada kegiatan Patroli tersebut, anggota melaksanakan pengecekan kesejumlah Objek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang dan melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menjelaskan bahwa Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) merupakan tanggung jawab kita semua selaku warga negara yang baik.
Demikian pula halnya sebagai Anggota Polri yang mempunyai kewajiban dan tanggung jawab terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon tentunya akan selalu berusaha maksimal demi keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Unit Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon dalam hal ini melaksankan kegiatan rutin secara bergantian yaitu melaksanakan Patroli pada siang dan malam dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang dan Pada Umumnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.