Anggota Polsek Ciwaringin Lakukan Operasi Minuman Keras (Miras) Jelang Bulan Ramadhan

    Anggota Polsek Ciwaringin Lakukan Operasi Minuman Keras (Miras) Jelang Bulan Ramadhan

    CIREBON - Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di bulan suci ramadhan, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Sabtu (23/03/2024). 

    Giat operasi miras dilakukan oleh Anggota piket Spkt guna memerangi penyakit masyarakat yang bisa merusak situasi tidak kondusif, pada bulan suci Ramadhan, operasi miras juga untuk menekan dan meminalisir aksi kriminalitas dan kejahatan lainnya, dengan operasi pekat/berupa minuman keras ilegal, Polsek Ciwaringin berhasil mengamankan 2 botol  merk jenis Asoka, dan 8 botol kecil jenis ciu, barang miras tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Ciwaringin,  

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan pimpinan agar Polsek jajaran melaksanakan KRYD (Kegiatan Runtin Yang Ditingkatkan), dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal. Polsek Ciwaringin tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Beber Tingkatkan Patroli Menjelang...

    Artikel Berikutnya

    Peran Aktif Anggota Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Ber Api-api Ucapkan HUT Brimob ke 79
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami