KAB. CIREBON - Wakapolsek Astanajapura dan Ps Kanit binmas menjadi nara sumber pada giat Matsama ( masa ta' aruf siswa madrasah ) di MAN 3 Cirebon, Buntet pesantren termasuk desa Mertapada Kulon dengan materi Tentang Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas serta antisipasi tawuran antar pelajar maupun geng motor. Dalam Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi langkah awal bagi siswa baru dalam mengenal dan memasuki sekolah dalam persiapan belajar mengajar di MAN 3 CIrebon Buntet pesantren, Rabu (18/07/2024). sebanyak 432 siswa mendapatkan materi dari Wakaposek Joko Supriono SH, sebagai nara sumber yang menyampaikan dua materi utama. Kegiatan edukasi ini berlangsung di aula MAN 3 Cirebon. Ia menekankan bahwa salah satu bahaya menggunakan narkoba adalah menurunnya daya tahan tubuh dan hilangnya masa depan. Dalam materi tertib berlalu lintas, iptu Joko menegaskan bahwa batas usia minimal untuk mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun atau sudah memiliki KTP dan syarat pembuatan SIM. Melalui kegiatan MPLS ini, diharapkan para siswa memahami bahwa mereka belum boleh mengendarai sepeda motor karena belum cukup umur. Kepala Sekolah SMKN 1 Jamblang, Christana, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Polri, khususnya Polsek Klangenan, atas edukasi yang diberikan kepada para siswa. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Astanajapura AKP Suwito SH juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa dalam menghindari narkoba dan menjaga keselamatan berlalu lintas, Tuturnya.
polrestacirebon