KAB. CIREBON - Personil Unit Provos Plsek Gebang Polresta Cirebon melakukan pengecekan kesiapsiagaan anggota polri dalam melaksanakan tugas harus di lengkapi dengan administrasi seperti kelengkapan kartu anggota SIM dan KTP serta pengecekan kerapihan individu anggota oleh Kanit provost di Tingkat Polsek Gebang Polresta Coirebon, Rabu (24/05/2023).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Gebang menyampaikan bahwa sesuai perintah Kapolri dengan tegas akan membenahi kedalam institusi dan akan menindak anggota polisi yang melakukan pelanggaran, di tingkat polsek sebagai pengawas dan pemeriksa terhadap anggota dilaksanakan oleh Kanit provot sebagai kepanjangan dari kasipropam Polresta Cirebon.
Dengan adanya pemeriksaan oleh provost di tingkat polsek diharapkan pelanggaran sekecil apapun yang di lakukan oleh anggota polri dalam pelaksanaan tugas bisa di awasi secara internal polri.
Agus