SMSI Kab. Bekasi Dukung SMSI Karawang Desak Bupati Celica Pecat Oknum PNS Penganiaya Dua Jurnalis

    SMSI Kab. Bekasi Dukung SMSI Karawang Desak Bupati Celica Pecat Oknum PNS Penganiaya Dua Jurnalis

    BEKASI - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi melakukan aksi Solidaritas mendukung upaya hukum yang dilakukan SMSI Karawang terhadap 2 jurnalis teraniaya oknum PNS, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal. Aksi damai dilakukan ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jalan Bypass, Kamis (22/09/2022) mulai pukul 10.00 WIB. 

    "Kita dari Kabupaten Bekasi datang ke DPRD Karawang memberi dukungan moral kepada SMSI Kabupaten Karawang dan mendesak Kapolri agar menekan Kapolres bertindak profesional dalam menangani kasus kekerasan terhadap wartawan, " kata Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon di depan gedung DPRD Kabupaten Karawang. 

    Dirinya mengutuk oknum PNS berinisial A.A dan kawan-kawannya karena telah melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap Junot dan Zaenal.

    "Oknum PNS itu juga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mencekoki Junot agar meminum air kencingnya, " timpal Suryo Sudharmo, Wakil Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi. Hal tersebut, sebagaimana video pengakuan Junot yang viral di media sosial.

    Lanjut Wakil Bendahara Nurhasan, SMSI Kabupaten Bekasi sengaja datang ke Karawang untuk memberikan dukungan moral kepada korban kekerasan oknum, Junot dan Zaenal.

    "Disini kita sederajat satu profesi, apakah itu wartawan, jurnalis, redaktur, pemred atau owner media semuanya tetap dalam kerangka Pers, maka kita datang beraama insan pers lainnya di Kabupaten Bekasi untuk bersatu dengan SMSI Kabupaten Karawang memperjuangkan keadilan untuk Junot dan Zaenal, " teriak Nurhasan.

    Hal senada disampaikan Ketua Umum Media Independen Online (MIO) AYS Yogie saat menyampaikan orasi aksi.

    Yogie berjanji akan mengawal kasus ini sampai polisi mengusut tuntas dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

    "Dalam hal ini, masyarakat yang tidak puas dengan pemberitaan pers seharusnya dapat menggunakan hak jawab, hak koreksi dan mengadu ke Dewan Pers, bukannya melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti yang dilakukan oknum PNS pelaku kekerasan terhadap Junot dan Zaenal, " terang Yogie.

    Sementara itu, dalam audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Nurdin Peles selaku Ketua SMSI Kabupaten Karawang menyampaikan kekecewaannya terkait peristiwa tidak manusiawi yang dilakukan oknum pejabat Karawang. 

    Menurutnya tindakan oknum pejabat tersebut sudah di luar batas kemanusiaan.

    "Mereka (oknum ASN) adalah orang berpendidikan tapi kelakuannya biadad sampai mencekoki Junot dengan air kecing, memukulinya, menendang dan melempar dalam keadaan tak sadar di jalan seperti binatang, " ucapnya.

    Lalu, lanjut Peles, oknum ASN tersebut menculik Zaenal, menganiaya hingga tak sadarkan diri dan melemparkannya ke jalan. "Saya minta Bupati dan Wakil Bupati memecat saudara A.A dan dan Ketua DPRD membuat petisi penonaktifan A.A sebagai PNS mulai hari ini, " tegas Peles disambut tepuk tangan dan teriakan demonstran.

    Dalam pantauan wartawan, aksi demonstrasi berlangsung damai dan lancar. 

    Tampak hadir beberapa elemen organisasi wartawan dan organisasi perusahaan media serta Kasat Intel Polres Karawang. (***)

    jawa barat smsi
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0614/Kota Cirebon Hadiri Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Densus 88 AT Polri melakukan pencegahan faham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pelajar SMA N 1 Karangwareng.
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan
    "Dalam Rangka Ops Mantap Praja Lodaya 2024, Kapolsek Beber Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk saling menjaga Persatuan dan Kesatuan"

    Ikuti Kami