Seorang Wartawan Laporkan BAF dan Abashi, Diduga Melakukan Pencurian dan Pemalsuan Tandangan

    Seorang Wartawan Laporkan BAF dan Abashi, Diduga Melakukan Pencurian dan Pemalsuan Tandangan

    KOTA CIREBON - Seorang wartawan yang juga Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif Rohidin melaporkan aksi semena-mena PT Busan Auto Finance (BAF) dan PT Abashi Prima Sakti atas pengambilan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax Nopol E4122 IF.

    Pengambilan kendaraan sudah dilakukan sejak 17 Desember 2020 lalu, padahal Arif ketika itu sedang mengikuti program relaksasi Covid-19 yang dilaksanakan BAF Pusat. Pengambilan kendaraan dilakukan seolah-olah korban akan menandatangani surat ralaksasi yang kedua.

    “Ketika itu  ketika tengah mengendarai sepeda motor Nmax warna Putih No. Pol E 4122 IF di Jl. Lawang gada Kota Cirebon, saya dipepet 4 (empat) orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor. Mereka meminta agar saya untuk datang  ke Kantor PT BAF di Jalan Siliwangi No. 20 C Kota Cirebon, ” ungkap Arif.

    Arif menambahkan salah seorang pelaku mengatakan korban harus menandatangani permohonan relaksasi pembayaran cicilan kredit motor yang kedua di kantor.Tanpa curiga korban mendatangi kantor BAF bersama keempat yang diduga pelaku pengambilan kendaraan tersebut.

    “Dalam kesempatan itu, saya dengan Dani kemudian membicarakan persoalan relaksasi terlebih dahulu, ” kata Arif.

    Pada kesempatan tersebut Dani, lanjut Arif meminta korban untuk menunjukkan STNK sepeda motornya. Dalam posisi saya mencari STNK motornya dalam tas, salah seorang dari 4 (empat) orang yang memepat korban tadi.

    “Dengan tanpa ijin lebih dulu dari saya, mengambil kunci motornya, yang oleh Dani dijelaskan pada saya katanya  untuk kepentingan menggosok nomor mesin dan nomor rangkanya untuk kepentingan relaksasi, ” lanjut Arif.

    Setelah menunggu sampai hampir satu jam, oleh Dani tiba-tiba korban malah diberi surat Berita Acara serah terima kendaraan.Korban langsung sadar dan segera ke luar kantor BAF  dan kendaraan sudah tidak ada di lokasi parkir.

    “Saya tentu saja terkejut dan meminta penjelasan kepada Dani. Oleh Dani kemudian dijelaskan bahwa sore akan datang ke rumah saya untuk menyerahkan motornya, ” kata Arif.

    Sore harinya, ternyata Dani tidak muncul ke rumah korban. Dan setelah diteliti, dalam surat Berita Acara Serah terima Kendaraan yang Arif terima itu, ada tandatangan korban.

    “Seolah-olah saya sudah menyerahkan unit  sepeda motor,  padahal tidak pernah menandatangani surat  tersebut, ” ujar Arif.

    Kemudian korban memeriksa berkas perusahaan PT Arif Bagus Transmedia ternyata ada berkas yang hilang. Berkas tersebut Arif simpan dalam boks sepeda motor dan dimasukan ke dalam kantong plastik tanpa ijin.

    “Atas peristiwa tersebut kami mengalami kerugian secara materi dan material, ” kata Arif.

    Pihaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cirebon Kota untuk mendapatkan keadilan. Arif melaporkan tindak pidana pencurian dan pemalsuan tandatangan pada surat penarikan kendaraan. Pihak Polres Cirebon Kota menangani dengan sudah memeriksa korban, saksi dan para pelaku.

    Pihak BAF dan Abashi meminta adanya upaya perdamaian terhadap korban sehingga proses penyelidikan dihentikan sementara. Setelah satu tahun setengah berjalan pihak BAF dan Abashi tidak ingin melanjutkan proses perdamaian tersebut.

    “Kami harapkan Polres  Cirebon Kota dapat melanjutkan proses selanjutntya karena peristiwanya sudah berlangsung lama, ” tandas Arif. (Tim)

    kota cirebon jawa barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pasi Intel Kodim 0620/Kab. Cirebon Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Terus Ingatkan Jaga Kesehatan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Muhasabah Personel untuk Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan, dan Kinerja Menuju Indonesia Emas
    Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran
    Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Suranenggala oleh Satgaswil Jabar Densus 88 AT POLRI
    Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon intensifkan Patroli rawan Siang.
    Jalin Kemitraan, Bhabinkamtibmas Desa Bobos Laksanakan Sambang Warga
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polresta Cirebon Gelar Muhasabah Personel untuk Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan, dan Kinerja Menuju Indonesia Emas
    Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran
    Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Suranenggala oleh Satgaswil Jabar Densus 88 AT POLRI
    Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon intensifkan Patroli rawan Siang.
    Laksanakan Patroli Sambang dialogis Polsek kaliwedi Polresta Cirebon  Warga Masyarakat Desa ujungsemi 
    Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Arjawinangun Amankan Penumpang di Stasiun KAI Arjawinangun Daop III Cirebon
    Polresta Cirebon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2025
    Patroli Stationer Polsek Beber Ciptakan kondusifitas Wilayah Pasca libur Tahun Baru 2025
    Sinergitas TNI - Polri Hadiri Kegiatan Pelatihan Dan Pembinaan Karang Taruna
    Kapolsek Dukupuntang Bersama Forkopimcam Dukupuntang, Sambangi Para Calon Kuwu Desa Dukupuntang, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Rutinitas Personil Polsek Pabedilan Polresta Cirebon melaksanakan Patroli  Sambang Warga dan menyampaikan pesan kamtibmas
    Demi Keamanan Dan Ketertiban, Bhabinkamtibmas Desa Cipanas Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan
    Pengaturan Lalu lintas pada pagi hari Polsek Susukan laksanakan di perempatan bunder.
    Cegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas dini hari, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Subuh.

    Ikuti Kami