Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) berbagai merk, pada Rabu (27/9).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., MH., melalui Kasat Narkoba, Kompol Dadang Garnadi, SH., mengatakan miras tersebut didapat saat gelaran operasi pekat berkelanjutan di wilayah hukum Polresta Cirebon
"Kami berhasil mengamankan 96 botol miras berbagai merk, dari tiga lokasi di warung pinggir jalan termasuk Desa. Arjawinangun Kab.Cirebon Inisial L (55) di di warung pinggir jalan termasuk Ds. Astanajapura Kab.Cirebon inisial I (34 ) Ds.Sumber Kec.sumber Kab.Cirebon inisial L (45) anggota Unit 2 Sub 2 Resnarkoba melaksanakan kegiatan operasi miras pabrikan, miras tradisional dan miras oplosan" katanya.
Selanjutnya, Puluhan barang bukti miras langsung diamankan di Mapolresta Cirebon sedangkan untuk pemilik warung tersebut diberikan pembinaan agar tidak menjual minuman haram tersebut.
"Kami mengimbau kepada para pemilik warung untuk tidak menjual miras. Dan mari kita ciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, " himbaunya.