Cirebon ( 7/9/2023) Desa Trusmi kulon Kabupaten Cirebon menjadi percontohan kawasan permukiman yang bebas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Desa tersebut telah dicanangkan menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Kampung Tangguh Bersinar)
Dalam Kegiatan Anggota unit 1 subnit 2 Sat Res Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisi, pembinaan, dan penyuluhan tentang bahaya narkotika kepada masyarakat Ds. Trusmi Kulon Blok sibunder Rt 05 Rw 02 Kec. Plered Kab. Cirebon (Kampung Bebas Narkoba Polresta Cirebon)
pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala dikalangan pelajar ini merupakan bentuk perlindungan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika.
"Dalam menangkal peredaran narkotika di Kabupaten Cirebon kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika, " ujarnya.
Dia menambahkan, banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga hal tersebut perlu diantisipasi dengan peran serta semua pihak baik dari lingkungan masyarakat maupun di rumah.
"Pergaulan bebas salah satu yang bersinggungan erat dengan penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan dan sejenisnya, untuk mengantisipasi ini perlu adanya peran serta orang tua serta kesadaran kita dalam membatasi diri jika agar tidak salah dalam bergaul, " katanya