Polresta Cirebon - Kamis ( 7/9/23) Dalam melakukan pencegahan peredaran narkotika di Kampung Bebas Narkoba khususnya di Trusmi Kulon Kec. Plered Kab Cirebon yang kerap dijuluki kampung narkoba ini dipasang stiker di masing-masing rumah warga.
Anggota unit 1 subnit 1 Sat Res Narkoba Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang KAMPUNG TANGGUH kepada masyarakat Ds. Trusmi Kulon Kec. Plered Kab. Cirebon (Kampung Bebas Narkoba Polresta Cirebon)
Pemasangan stiker bertuliskan anti narkoba ini sebagai salah satu bentuk pencegahan lantaran kasus narkoba di wilayah Kab. Cirebon.
Ya, kami pasang stiker di rumah warga. Satu rumah satu stiker. Kemudian kita perbanyak spanduk dan lakukan sosialisasi, ” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi, SH.
Hanya saja pemasangan stiker dan sosialisasi dilakukan dengan cara berbeda. Yakni langsung di tempat atau door to door.
“Karena ini masih pandemi kita sosialisasinya on the spot dan door to door, ” tuturnya.
Selain itu pihaknya juga telah membentuk kampung tangguh anti narkoba di wilayah Trusmi Kulon. Melalui kampung tangguh ini masyarakat diminta untuk melaporkan bila ada penyalahgunaan narkotika disekitarnya.
“Jangan pernah takut, laporkan bila melihat ada transaksi atau penyalahgunaan narkoba. Karena dari kampung tangguh ini kita banyak dapat informasi, ” pungkasnya.