CIREBON - Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 10.30 Wib Anggota Polsek Gebang telah menyerahkan seseorang bernama sdr. TOMY SURYANA, Umur 30 thn, Alamat : Dk. Pekaleran Rt 001 Rw 002 Desa Sridadi Kec. Sirampog Kab. Brebes
Kepada orang tua bernama sdr. JENI, Umur 56 thn, Alamat : Dk. Kalibodas Rt 010 Rw 008 Desa Bumiayu Kec. Bumiayu Kab. Brebes
Bahwa pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 23.00 wib Anggota Polsek Gebang mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa ada seseorang bernama sdr. TOMY SURYANA yang ingin menabrakan dari di kendaraan Bis yang sedang melaju dari arah Cirebon menuju Losari di Pasar Gebang termasuk Desa Gebang Mekar Kec. Gebang Kab. Cirebon wilayah hukum Polsek Gebang kemudian Anggota Polsek Gebang AIPTU SUDIRIN dan BRIPKA FAJAR mendatangi TKP dan membawa sdr. TOMI SURYANA ke Mapolsek Gebang untuk dimintai keterangannya dan setelahnya BRIPKA FAJAR menanyakan perihal ketika sdr. TOMY SURYANA ingin menabrakan dari di Kendaraan Bis yang sedang melaju kemudian sdr. TOMY SURYANA menjelaskan sedang ada permasalahan keluarga dan ingin melakukan Bunuh Diri kemudian BRIPKA FAJAR memberitahu keluarga sdr. TOMY SURYANA bahwa sdr. TOMY SURYANA berada di Mapolsek Gebang.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 10.30 Wib sdr. JENI yaitu orang tua sdr. TOMY SURYANA datang ke Mapolsek Gebang dan membawa pulang sdr. TOMY SURYANA.
Tanggapan baik dari keluarga sdr. TOMY SURYANA kepada Polsek gebang dengan memberikan ucapan apresiasi cukup baik untuk pelyanan Polsek gebang.