Respon Cepat Personil SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon mendatangi TKP Laka Lantas di Jalan Merdeka Utara Ciledug Kab. Cirebon.

    Respon Cepat Personil SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon mendatangi TKP Laka Lantas di Jalan Merdeka Utara Ciledug Kab. Cirebon.

    KAB. CIREBON - Telah terjadi kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) di Jl. Raya Merdeka Utara Ciledug Kec. Ciledug Kab. Cirebon tepatnya di depan Toko Material milik H. Subhan termasuk Desa Ciledug Tengah Kec. Ciledug Kab. Cirebon, sekira pukul 18.30 Wib. Pada hari Rabu malam (26/09/24).

    Akibat Laka Lantas tersebut seorang pengendara sepeda Motor Yamaha Aerox dengan No Pol : E-2382-OL an. GILANG RAMADHAN mengalami luka-luka lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled Kab. Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis.

    Menurut Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan, kejadian Laka lantas ini berawal dari pengendara motor dengan No. Pol : E-2382-OL yang dikemudikan oleh Sdr. GILANG RAMADHAN sambil melaju dari arah Utara ke Selatan di Jl. Raya Merdeka Utara tepatnya di Depan Toko Material milik H. Subhan Ciledug Kec. Ciledug menabrak bagian belakang kendaraan Mobil Mitsubishi Fuso No Pol : E-9732-MB, yang dikemudikan oleh Sdr. LUKMANNUL HAKIM yang melaju dari arah Pabedilan menuju parkiran Gudang Material milik H. Subhan

    Setelah berada di tempat kejadian, pengendara motor Sdr. GILANG RAMADHAN menabrak belakang Mobil Mitsubishi Fuso No Pol : E-9732-MB, dikemudikan oleh Sdr. , yang sedang melaju menuju parkiran Gudang Material milik H. Subhan.

    Akibat kecelakaan tersebut Sdr. GILANG RAMADHAN mengalami luka-luka lalu kemudian dibawa ke RSUD Waled - Kab. Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis. "Terangnya".

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menerangkan "Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian Laka Lantas di lokasi tersebut.

    Selain itu kami juga mengamankan satu unit sepeda Motor beserta STNK dan SIM serta mengamankan satu unit Mobil Mitsubishi Fuso beserta Surat-suratnya.

    Di dalam penanganan Laka lantas tersebut tidak terjadi adanya pengerusakan terhadap barang bukti maupun tindakan main hakim sendiri seperti pemukulan dan kejadian lainnya. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan rasa aman dan kondusif jelang Pilkada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Sedong Sambangi Kelompok Tani dan Pemilik Lahan
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Pangenan Polresta Cirebon Gelar Jumn'at Curhat
    Polsek Beber Manfaatkan Lahan Kosong di Sekitar Polsek Untuk Program Ketahanan Pangan
    Cegah Tawuran Siang Hari, Polsek Talun Lakukan Patroli Siang

    Ikuti Kami