KAB. CIREBON - Sebagai langkah nyata pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kapolsek Sumber Polresta Cirebon AKP YULIANA, S.A.B, M.Si. perintahkan anggotanya terus melakukan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising).
Kegiatan operasi knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) yang dilaksanakan oleh personil Patroli Polsek Sumber merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) di kalangan remaja, sekaligus menjaga dan memelihara ketertiban umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bulan Juni 2024. Pada Sabtu malam (08/06/2024).
Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai Respons Cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah ketertiban umum penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat.
Dalam kegiatan operasi dan penindakan kali ini, Personil Polsek Sumber berhasil mengamankan 9 (sembilan) unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Pemilik kendaraan tersebut langsung dihimbau dan diberikan tindakan untuk mencopot knalpotnya.
Untuk selanjutnya, para pemilik kendaraan yang terlibat diamankan di Mako Polsek Sumber dan diwajibkan membuat surat pernyataan. Operasi knalpot brong/Bising ini merupakan tindak lanjut atensi Pimpinan dan sebagai upaya Polsek Sumber dalam menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknik (Bising) dan melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukumnya. "Jelas Kapolsek"
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP YULIANA, S.A.B, M.Si. menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan usaha menjadikan wilayah hukum Polsek Sumber sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), atau dikenal dengan "Zero Knalpot Bising / Brong". Tindakan preventif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai.
Dalam rangka menjaga dan memelihara ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Upaya ini juga sejalan dengan usaha untuk menjadikan Wilayah Polsek Sumber sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot Bising. "Ungkap Kapolsek"
Melalui razia knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) ini, sebagai bentuk keseriusan Polsek Sumber dalam melaksanakan kegiatan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode bulan Juni 2024, Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan yang dapat merugikan masyaraka. Langkah penindakan ini menjadi bukti komitmen Polsek Sumber dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan tentunya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, kondusif. "Tutupnya"