CIREBON - Banyak botol miras berhasil disita Polsek Pangenan Polresta Cirebon dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di Polsek Pangenan, selasa (06/10/2023).
Kapolresta Cirebon Polda Jabar KOMBES POL ARIF BUDIMAN SIK. MH melalui Kapolsek Pangenan IPTU SUKENDRI mengatakan, razia ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme.
“Miras tersebut disita dari W (40), warga Pengarengan, ” kata Kapolresta
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 10 botol minuman keras jenis Ciu dalam botol Aqua yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras
Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Pangenan untuk diperiksa lanjut
“Kami akan terus meningkatkan razia miras guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras, ” ujar Kapolsek
Kapolsek pangenan juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti, ” tegasnya.