Kab. Cirebon - Polsek Klangenan Polresta Cirebon Polda Jabar mengambil langkah strategis dalam menghadapi Masyarakat yang melawan arus lalulintas di Jalan Raya Klangenan - Jamblang Sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Selain pengalihan arus, Polsek Klangenan juga melaksanakan teguran simpatik kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas. Teguran ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lodaya tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Klangenan AKP Ngatidja S.H., M.H. dalam keterangannya, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan tidak hanya untuk mengatasi kemacetan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. "Kami berharap dengan adanya pengalihan arus dan teguran simpatik ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat pada peraturan lalu lintas. Ini penting untuk keselamatan kita semua, " ujar Ngatidja .
Kegiatan pengalihan arus dan teguran simpatik berjalan lancar, aman, dan terkendali. Polsek Klangenan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memahami dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Polsek Klangenan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas dan keamanan di jalan raya.
Masyarakat diimbau untuk terus mendukung kegiatan kepolisian dengan mengikuti aturan lalu lintas dan berperilaku aman saat berkendara. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas dapat terus terjaga