KAB. CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di malam minggu, Personil Polsek karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Rabu (31/05/2023).
Giat operasi tersebut dipimipin oleh Kanit Reskrim Polsek karangsembung Polresta Cirebon Aiptu kusno sutrisno, SH bersama Anggota lainnya. Sasaran utama yaitu warung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek karangsembung Polresta Cirebon, dari hasil giat operasi tersebut Polsek karangsembung berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai merk.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek karangsembung Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek karangsembung AKP Sutarja, SH menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Agus