KAB. CIREBON - Dalam upaya mencegah maraknya tindak pidana dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), Polsek Kaliwedi secara rutin melaksanakan Patroli Rawan Siang di wilayah pemukiman penduduk, gerai Alfamart dan Indomaret, jalan sepi, serta area persawahan dan perumahan. Patroli ini dilaksanakan pada Selasa dini hari menjelang malam (01/10/2024).
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Polsek Kaliwedi menyambangi warga yang sedang berada di pinggir jalan perumahan maupun area persawahan di wilayah hukumnya, dengan tujuan mencegah tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi di siang hari menjelang malam.
Kegiatan kepolisian ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti perampokan, pencurian, aksi geng motor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada siang hingga malam hari.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H., M.H., melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Rinduwan, menyatakan bahwa kegiatan patroli pada siang menjelang malam ini adalah upaya Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, geng motor, serta aksi kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi pada siang hingga malam hari. "Polri sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, " ujar Kapolsek Kaliwedi, AKP Rinduwan.