KAB. CIREBON - Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Polresta Cirebon melakukan berbagai tindakan pencegahan. Penyuluhan dan mengedukasi terkait bahayanya judi online, baik melalui media sosial maupun secara langsung. seperti yang Kita lakukan saat ini untuk mendeteksi serta mengatasi aktivitas judi online secara efektif, ” Jelas Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H. saat Apel pagi Selasa 27 Agustus 2024.
beliau mengatakan, tindakan hukum tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan diambil terhadap para pelaku judi online maupun pihak-pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Upaya ini merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu” Pungkasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan judi online ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat penting. Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kejaksaan, TNI, serta berbagai stakeholder lainnya akan bekerja sama dalam memberantas judi online. Dengan kolaborasi ini, beliau berharap dapat memberantas judi online dari wilayah hukum Polresta Cirebon.