CIREBON - Ipda Subarno selaku Panit Lantas Polsek Gempol bersama Anggota Polsek Gempol lainnya sebagai pelaksana kegiatan PH pagi hari ini, menindak lanjuti perintah Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN. SH. agar dilaksanakan secara rutin setiap hari kecuali hari libur.
Kegiatan PH pagi merupakan bentuk pelayanan prima yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Gempol terhadap masyarakat khususnya masyarakat Palimanan maupun masyarakat yang melintasi jalur wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, PH pagi yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Gempol di tempat rawan antara lain lampu merah Palimanan, Pasar Minggu Palimanan, maupun dipenyebrangan depan sekolah.
Polsek Gempol - Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan PH pagi adalah melakukan pengaturan arus lalu lintas penyeberang jalan, di depan pasar minggu Palimanan khususnya masyarkat yang akan berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari, pengaturan arus lalu lintas juga demi kenyamanan masyarakat dalam rangka antisipasi kecelakaan lalu lintas jalan raya di wilayah hukum Polsek Gempol. Kamis (20/07/2023) pukul 06.30.Wib.
Kapolresta Cirebon Kombes POL. ARIF BUDIMAN., S.Ik. M.H. melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN, SH. memerintahkan agar setiap pagi kecuali hari libur, melaksanakan Police Hazard (PH) pagi untuk antisipasi laka lantas dengan menyebrangkan masyarakat yang hendak berbelanja maupun berjualan di pasar minggu Palimanan maupun tempat rawan lainnya seperti lampu merah Palimanan termasuk wilayah hukum Polsek Gempol dengan harapan tercipta situasi kondusifitas yang aman dan nyaman.