Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone

    Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone
    KAB CIREBON - Jajaran Polsek Gempol mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AS (19) yang terbukti mencuri handphone di rumah warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.IK, S.H, M.H, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi N, S.H, M.H, mengatakan, pelaku beraksi pada Senin (13/5/2024) kira-kira pukul 01.30 WIB. "Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan obeng kemudian mencuri handphone dan langsung kabur dari jendela tersebut, " katanya. Ia mengatakan, saat itu saksi mata melihat lampu sepeda motor yang diduga digunakan pelaku. Sehingga langsung melapor ke perangkat desa dan langsung mendatangi pelaku yang tengah beristirahat di tempat kerjanya. Akhirnya, handphone milik korban ditemukan di jok sepeda motor pelaku. Sehingga pelaku langsung diamankan ke balai desa setempat kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. "Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini diantaranya handphone hasil curian, obeng dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta lainnya, " ujarnya.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas, Polsek Susukan Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Sedong Sambangi Kelompok Tani dan Pemilik Lahan
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Pangenan Polresta Cirebon Gelar Jumn'at Curhat
    Polsek Beber Manfaatkan Lahan Kosong di Sekitar Polsek Untuk Program Ketahanan Pangan
    Cegah Tawuran Siang Hari, Polsek Talun Lakukan Patroli Siang

    Ikuti Kami