CIREBON - Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, melakukan razia minuman keras di wilayahnya guna menekan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di kalangan masyarakat.
Razia yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang semakin khawatir akan maraknya penjualan dan penggunaan minuman keras diwilayahnya.
Dalam operasi razia ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras ilegal dari berbagai merek, dari sejumlah warung / toko jamu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Ia menegaskan bahwa peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Selain itu Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Dukupuntang untuk tidak membeli, mengonsumsi, bahkan menjual minuman keras, karena selain melanggar hukum, hal tersebut juga dapat merugikan kesehatan dan kesejahteraan mereka sendiri.
Razia ini menegaskan komitmen Polsek Dukupuntang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya, diharapkan dengan adanya tindakan seperti ini, peredaran minuman keras ilegal di wilayah Dukupuntang dapat ditekan.