CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di pemukiman warga Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman keras (Miras) ilegal (Oplosan), Kamis (28/09/2023).
Sasaran utama dari operasi miras ialah pemukiman warga ataubwarung warung yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwaringin dari hasil giat operasi tersebut, berhasil mengamankan beberapa botol miras berbagai merk.
1 botol jenis minuman merk Asoka dan 1 botol jenis minuman merk Anggur merah, Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga usai, keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menjelang Pilwu serentak sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.di wilayah Hukum Polsek Ciwaringin.