CIREBON - Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya minuman minuman oplosan dan miras ilegal hari Minggu tanggal 01 Oktober 3023.
Giat operasi Miras
dengan sasaran utama yaitu warung warung atau pemukiman warga yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwaringin dari hasil giat operasi tersebut Polsek Ciwaringin berhasil mengamankan 1 Botol jenis minuman anggur orang tua.
Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga selesai keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin,
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI, menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.