CIREBON - Maraknya penggunaan sepeda listrik di kalangan anak anak yang mana dalam penggunaannya di lakukan di jalan jalan raya yang banyak hilir mudik kendaraan baik R2 maupun R4, oleh karena itu untuk jangan sampai terjadi laka lantas di jalan anggota unit lantas Polsek Arjawinangun Aiptu Suwara beserta anggotanya melaksanakan Himbauan serta penyuluhan kepada anak anak tngkat SD tentang Penggunaan Sepeda Listrik, dan untuk saat ini penyuluhan tersebut di laksanakan di SDN 5 Jungjang, yang nantinya akan di laksanakan di setiap sekolah Dasar di Kecamatan Arjawinangun, Kamis (10-08-2023).
Adapun maksud dan tujuan di laksanakan penyuluhan tersebut agar anak anak mengerti tentang penggunaan sepeda listrik tersebut dan dapat di gunakan di lingkungan perumahan tidak di perbolehkan di gunakan di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan oleh karena itu karena kepeduliannya Polsek Arjawinangun tirunnke sekolah sekolah untuk memberikan penyuluhan agar anak anak SD dapat mengerti serta memahaminya tentang penggunaan sepeda Listrik tersebut.
Plt.Kapolsek Arjawinangun AKP Akmadi SH MH mengatakan Karena kepeduliannya kepada anak anak Polsek Arjawinangun turun ke sekolah sekolah untuk memberikan himbauan serta penyuluhan tentang penggunaan sepeda listrik, karena dalam pelaksanaannya banyak anak anak yang menggunakan sepeda listrik tersebut di jalan raya yang penuh dengan arus Lalin baik R2 dan R4 sehingga dapat membahayakan keselamatan, oleh karena itu Polsek Arjawinangun menghimbau kepada anak anak jangan sampai menggunakan sepeda listrik tersebut ke jalan raya dan bisa di gunakan di sekitar lingkungan perumahan tempat tinggalnya yang jauh dari hilir mudik kendaraan seperti jalan Raya .